KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan rahmat dan karunianya saya selaku penyusun masih diberi kesempatan
untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ STATEGI
DAKWAH MUHAMMADIYAH PADA DAERAH PERKOTAAN “ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan
mengetahui isi dari makalah ini. Tidak
lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang
telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan oleh sebab itu penulis sangat mengharap
kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga
dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penyimak.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar
belakang............................................................................................................1.1 Rumusan
masalah......................................................................................................1.2 Tujuan
penulisan........................................................................................................1.3
BAB II PEMBAHASAN
Definisi strategi dakwah............................................................................................2.1 Strategi dakwah muhammadiyah di
daerah perkotaan..............................................2.2 . Da’wah bi as-Siyā
(Dakwah dengan Wisata).................................................2.2.1 .
Da’wah
bi al-Fann (Dakwah dengan Seni).....................................................2.2.2
. Da’wah bi
al-Iqtishadiyah (Dakwah Ekonomi)..............................................2.2.3
. Dakwah
kader.................................................................................................2.2.4
Tujuan Dakwah..........................................................................................................2.3
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1
Saran..........................................................................................................................3.2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Sejak
Muhammadiyah berdiri sudah mendapatkan tantangan dakwah di kalangan umat Islam
sendiri, yaitu menghadapi sinkretisme (syirik dan khurafat), bid’ah, dan taqlid
buta. Kesemuanya itu penyakit umat yang harus diobati dengan telaten dan
serius. Penyakit itu ternyata cukup akut karena sudah “membudaya” di kalangan
masyarakat, dan oleh masyarakat dipahami itulah ajaran Islam (karena belum
faham dengan ajaran dari sumber aslinya). Menghadapi hal ini para mubaligh
perlu mengambil langkah yang bijak dengan menggunakan berbagai pendekatan
mengadakan pencerahan.
Dalam
menghadapi umat Islam yang belum dan masih sungkan menjalankan syari’at/ibadah
(Snouck Hurgronje mengatakan abangan), diperlukan suatu strategi dakwah
tersendiri, dengan berbagai pendekatan. Sidang Tanwir Bali berupaya mengenalkan
bentuk “Dakwah Kultural”. Adapun yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah,
pertama: Dakwah Kultural bukan mendakwahkan kebudayaan, namun dakwah dengan
menggunakan pendekatan kebudayaan. Hal ini pun tentunya tidak boleh melanggar
prinsip-prinsip ajaran Islam (strategi dan taktik tidak boleh
Gerakan dakwah
kelompok-kelompok halaqoh yang sejalan dengan Muhammadiyah, dipandang sebagai
saudara berkompetisi dakwah “fastabiqul khairat”. Namun bagi berbagai halaqoh
yang mengamalkan bid’ah, khurafat, syirik, taqlid, apalagi mengajarkan faham
yang menyimpang dari Islam, maka mubaligh Muhammadiyah bertugas untuk
mengkonter, dan menyelamatkan umat dari kesesatan. Untuk menghadapi
kelompok-kelompok halaqoh ini, para mubaligh Muhammadiyah harus disiapkan
benar-benar, dengan memberikan bekal pengenalan terhadap berbagai halaqoh, dan
bagaimana cara-cara mengatasinya (baik untuk berkompetisi positif, maupun untuk
mengkonternya).
1.3 Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimkasud dengan strategi dakwah
2.
Strategi
apa saja yang dilakukan dalam berdakwah di daerah perkotan
3.
tujuan
apa yang ingin dicapai dalam melakukan dakwah
1.3
TUJUAN
1. untuk memenuhi tugas mata kuliah kemuhammadiyahan
2. untuk dapat mengetahui strategi yang dilakukan dalam
berdakwah di daerah perkotaan
3. untuk menambah wawasan atau pengetahuan para pembaca
makalah ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1definisi Strategi dakwah
Strategi
dakwah adalah metode siasat, taktik atau manuver yang dipergunakan dalam
aktivitas dakwah.[13] Asmuni menambahkan, strategi dakwah yang dipergunakan
dalam usaha dakwah harus memperhatikan beberapa hal, antara lain: 1) Azas
filosofi, yaitu azas yang membicarakan tentang hal-hal yang erat hubungannya
dengan tujuan yang hendak dicapai dalam proses dakwah; 2) Azas psikologi, yaitu
azas yang membahas tentang masalah yang erat hubungannya dengan kejiwaan
manusia. Seorang da’i adalah manusia, begitu juga sasaran atau objek dakwah
yang memiliki karakter kejiwaan yang unik, sehingga ketika terdapat hal-hal
yang masih asing pada diri mad’u tidak diasumsikan sebagai pemberontakan atau
distorsi terhadap ajakan; 3) Azas sosiologi, yaitu azas yang membahas
masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi dan kondisi sasaran dakwah,
misalnya politik masyarakat setempat, mayoritas agama di daerah setempat,
filosofi sasaran dakwah, sosio-kultur dan lain sebagainya, yang sepenuhnya
diarahkan pada persaudaraan yang kokoh, sehingga tidak ada sekat diantara
elemen dakwah, baik kepada objek (mad’u) maupun kepada sesama subjek (pelaku
dakwah).
2.2 Strategi dakwah
muhammadiyah di daerah perkotaan
Munculnya
beberapa kelompok (halaqoh) baru di kalangan umat di perkotaan, juga merupakan
tantangan baik bersifat positif maupun negatif. Gerakan dakwah
kelompok-kelompok halaqoh yang sejalan dengan Muhammadiyah, dipandang sebagai
saudara berkompetisi dakwah “fastabiqul khairat”. Namun bagi berbagai halaqoh
yang mengamalkan bid’ah, khurafat, syirik, taqlid, apalagi mengajarkan faham
yang menyimpang dari Islam, maka mubaligh Muhammadiyah bertugas untuk
mengkonter, dan menyelamatkan umat dari kesesatan. kemudian darei situ lah
muncul ide-ide atau strategi untuk melakukan dakwah di daerah perkotaan dengan
cara cara sebagai berikut
2.2.1 Da’wah
bi as-Siyā (Dakwah dengan Wisata)
Kata
as-Siyahah diartika sebagai wisata. Kara ini mengandung arti penyebaran. Oleh
karena itu, dari kata itu dibentuk kata sahat yang berarti lapangan yang luas.
M.Quraisy Shihab pernah
meruju’ pengertian siyahah (wisata) dari tafsir Alquran, di antaranya,
a. Muhammad
Jamaluddin al-Qasimiy,’Saya telah menemukan sekian banyak pakar yang
berpendapat bahwa Kitab Suci memrintahkan manusia agar mengorbankan sebagian
masa hidupnya untuk melakukan wisata dan perjalanan agar ia dapat menemukan
peninggalan-peninggalan lama, mengetahui kabar berita umat-umat terdahulu agar
semua itu dapat menjadi pelajaran dan ‘ibrah yang dengannya dapat diketuk
dengan keras otak-otak yang beku’.
b. Muhammad
Rasyid Ridha,’Kelompok sufi mengkhususkan arti as-saihun yang dipuji itu adalah
mereka yang melakukan perjalanan di muka bumi dalam rangka mendidik kehendak
dan memperhalus jiwa mereka’.
c. Fakhruddin
ar-Raziy,’Perjalanan wisata mempunyai dampak yang sangat besar dalam rangka
menyempurnakan jiwa manusia. Karena, dengan perjalanan itu, ia mungkin
memperoleh kesulitan dan kesukaran dan ketika itu ia mendidik jiwanya untuk
bersabar. Mungkin juga ia menemui orang-orang terkemuka, sehingga ia dapat
memperoleh dari mereka hal-hal yang tidak dimilikinya. Selain itu, ia juga
dapat menyaksikan aneka ragam perbedaan ciptaan Allah. Walhasil, perjalanan
wisata mempunyai dampak yang kuat dalam kehidupan beragama seseorang’.
.Sementara
itu, penulis lebih menekankan bagaimana keberadaan warga dan simpatisan
Muhammadiyah di tempat-tempat wisata yang disetting tersebut dapat menjadikan
dirinya ber-muhasabah dan semakin mencintai dan menyukai tempat-tempat tertentu
sekaligus organisasi Muhammadiyah secara perlahan-lahan. Biasanya, seseorang
dapat betah dan tahan berlama-lama di tempat sesuatu karena tempat itu telah
memberikan segala sesuatu yang dibutuhkannya seperti kenyamanan dan ketenangan.
2.2.2
Da’wah
bi al-Fann (Dakwah dengan Seni)
Seni
adalah keindahan. Ia merupakan ekspesi ruh dan budaya manusia yang mengandung
dan mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh
kecenderungan seniman kepada yang indah, apapun jenis keindahan itu. Dorongan
tersebut merupakan naluri manusia atau fitrah yang dianugerahkan Allah kepada
hamba-hamban-Nya. Adalah merupakan satu hal yang mustahil bila Allah yang
menganugerahkan manusia potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan,
kemudian Dia melarangnya. Bukankah Islam adalah agama fitrah ? segala yang
bertentangan dengan fitrah ditolaknya dan yang mendukung kesuciannya
ditopangnya.
Namun,
ternyata Islam tiak sekaligus menerima segala macam seni yang berkembang
walaupun dari hasil ekspressi manusia. Islam sangat berhati-hati dalam hal ini.
Oleh karena itu, Tim Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
memberikan jawaban terhadap konsep seni bahwa Muhammadiyah tidak melarang
kesenian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena Muhammadiyah adalah
gerakan Dakwah Islam Amar Makruf Nahi Mungkar. Hanya saja Muhammadiyah sangat
berhati-hati dalam hal ini. Tidak memberikan tuntunan yang praktis dan terinci
mengenai kesenian yag bagaimana yang boleh dan tidak boleh , tetapi dalam
keputusannya memberikan pokok-pokok saja, seperti dalam menetapkan soal seni
rupa dan seni suara:
a. Dalam
seni hukumnya berkisar kepada illatnya (sebabnya), ialah ada tiga macam: 1)
Untuk disembah, hukumnya haram berdasarkan nash, 2) Untuk pengajaran hukumnya
mubah, 3) Untuk perhiasan ada dua: a) Tidak khawatir medatangkan fitnah
hukumnya mubah, b) Mendatangkan fitnah ada dua macam: 1. Jika fitnah itu pada
maksiat hukumnya makruh, 2. jika fitnah itu kepada musyrik hukumnya haram.
b. Seni
suara, khususnya suara alat bunyi-bunyian. Alat bunyi-bunyian hukumnya berkisar
pada illatnya, dan hal itu ada tiga macam: 1) Menarik kepada keutamaan hukumnya
sunat, 2) Hanya sekedar untuk main-main belaka (tidak mendatangkan apa-apa)
hukumnya makruh, 3) Menarik kepada maksiat hukumnya haram. Dalam pelaksanaannya
memerlukan pertimbangan yang seksama dan memerlukan kearifan.
c. Seni
bela diri, sekalipun tidak dirumuskan dalam suatu keputusan hukumnya, namun,
dalam pelaksanaannya telah berdiri bahkan menjadi ortom, yakni Tapak Suci.
Majlis Tarjih membolehkan hal itu sepanjang dalam pelaksanaannya dapat dijaga
tidak menyimpang dari ajaran Islam, seperti dalam hal pakaiannya, dan
hubungannya pria dan wanitanya.
2.2.3 Da’wah bi al-Iqtishadiyah (Dakwah Ekonomi)
Satu
sisi Muhammadiyah mempunyai keistimewaan dalam mengumpulkan dana untuk suatu
keperluan mendadak dan terjadwal melalui kegiatan yang disebut dengan GAS
(Gerakan Amal Saleh) yang diperoleh dari anggota dan simpatisan. Dana tersebut
dipergunakan biasanya untuk fakir miskin dalam bulan Ramadhan dan pembangunan
tertentu. Namun, Muhammadiyah jarang memikirkan kondisi warga dan simpatisannya
yang memerlukan dana untuk keperluan keluarganya sehingga mereka tidak bisa
menghadiri pengajian perminggu disebabkan harus mencari nafkah di luar. Sedekah
yang diberikan justru setahun sekali di bulan Ramadhan, padahal manusia makan
tiap hari. Untuk itu, strategi yang dapat dilakukan adalah:
a. Muhammadiyah
mengitensifkan pemberdayaan Bank yang dimilikinya untuk keperluan anggota dan
simpatisan dengan sistem bagi hasil.
b. Muhammadiyah
dalam jangka panjang dapat memiliki stasiun Radio dan Televisi sendiri dalam
menyampaikan pesan-pesan ideologinya.
2.2.4 Dakwah kader.
Untuk
keberlangsungan Muhammadiyah dimasa depan kader-kader perlu diintensifkan dengan melakukan strategi:
a. Mengirim
kader-kader Muhammadiyah untuk melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah dan atau
Eropah agar lebih berkualitas.
b. Menggalakkan
kembali pengajian-pengajian sebagai ruh Muhammadiyah sejak awal tumbuhnya
dengan cara daftar hadir, inventaris kembali karyawan, guru, dosen, pejabat
yang bekerja di amal usaha Muhammadiiyah harus terdaftar di rantingnya
masing-masing sebab bagaimana mungkin bukan kader Muhammadiyah mendirikan
Muhammadiyah secara ikhlas dan serius. Inilah mungkin pernyataan
’Hidup-hidupkanlah Muhammadiyah dan jangan cari hidup di Muhammadiyah’ wahai
orang-orang yang bukan kader Muhammadiyah. Termasuk politikus harus terdaftar
di ranting Muhammadiyah.
Kondisi
yang menurun dilatar belakangi kejenuhan dalam pengajian bi al-lisan dan
sedikit bi al-hal selama ini. Tentunya, diketahui akibat kejenuhan itu sendiri
(surat al-Ma’arij ayat 19 dst) mengakibatkan berkurangnya respon dan
antusiasita
2.3 Tujuan Dakwah
Kegiatan
manusia yang berhasil adalah kegiatan yang mempunyai planning (perencanan) yang
matang dan kegiatan yang mempunyai tujuan, dengan cara dan metode tersendiri
dalam pencapaiannya.
Dakwah adalah
merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia, harus direncanakan sebelumya
serta menentukan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga kegiatan yang
dilakukan dapat terorganisir dengan baik dan mencapai sasaran. Seluruh
rangkaian dan acuan yang telah diorganisir secara baik dalam pelaksanaan dakwah
tersebut haruslah dipenuhi demi mendapatkan hasil yang maksimum dan memuaskan.
Di antara unsur yang terpenting dalam dakwah adalah menentukan tujuan sasaran
dakwah.
Tujuan dakwah terbagi dalam dua bagian yaitu:
a.
Tujuan
dakwah secara umum (major objective) yaitu sesuatu yang hendak dicapai dalam
suatu aktivitas dakwah. Tujuan umum dakwah sebagaimana yang telah disinggung
pada definisi dakwah di atas yaitu:
“Mangajak umat manusia (meliputi orang mukmin maupun
orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar dan di ridhoi Allah SWT.,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan kehidupan di akhirat.”[11]
b.
Tujuan
dakwah secara khusus (minor objective) yaitu perumusan tujuan sebagai perincian
dari pada tujuan umum dakwah yakni sebagai berikut:
·
Mangajak
umat manusia yang sudah memeluk Islam untuk selalu meningkatkan ketaqwaannya
kepada Allah SWT
·
Membina
mantal agama Islam bagi kaum yang masih muallaf dan Mendidik dan mengajarkan
kepada anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.[12]
Dari
penjabaran di atas, dapat dipahami bahwa tujuan dakwah adalah mengajak umat
manusia baik yang muslim maupun yang non muslim (manusia secara kaffah) kejalan
benar yang di ridhoi Allah SWT. dalam
mengarungi kehidupannya, dalam arti menyelamatkan manusia dari kesesatan,
kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan sehingga tujuan dakwah diarahkan pada
usaha mempertemukan fitrah manusia dengan Islam atau mengingatkan manusia untuk
berbuat baik. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan dakwah tersebut, pelaku
dakwah harus memiliki strategi dan penguasaan dalam menggunakan media.
PENUTUP
3.1kesimpulan
Strategi
dakwah adalah metode siasat, taktik atau manuver yang dipergunakan dalam
aktivitas dakwah. Dalam menghadapi umat Islam yang belum dan masih sungkan
menjalankan syari’at/ibadah (Snouck Hurgronje mengatakan abangan), diperlukan
suatu strategi dakwah tersendiri, dengan berbagai pendekatan. Sidang Tanwir
Bali berupaya mengenalkan bentuk “Dakwah Kultural”. Adapun yang perlu
diperhatikan dalam hal ini adalah, pertama: Dakwah Kultural bukan mendakwahkan
kebudayaan, namun dakwah dengan menggunakan pendekatan kebudayaan. Hal ini pun
tentunya tidak boleh melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam (strategi dan
taktik tidak boleh melanggar prinsip).
3.2 saran
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh
karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para
penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi
dalam melakukan penyusunan
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://www.google.co.id/search?q=Pengartian+strategi+dakwah&sourceid=opera&num=0&ie=utf-8&oe=utf-8
·
[22]Syaik
Abdurrahman Abdul Khaliq, Metode dan Stategi Dakwah Islam (Cet. I; Jakarta:
Pustaka Al-Kausar, 1996), h. 253.
·
[23]M.
Munir, Manajemen Dakwah (Cet. I; Jakarta: Kencana, 2006), h. 97.
Komentar
Posting Komentar