Langsung ke konten utama

MAKALAH STRATEGI DAKWAH MUHAMMADIYAH DIPERKOTAAN




KATA PENGANTAR

      Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan  rahmat dan karunianya  saya selaku penyusun masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan  tugas makalah ini. Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ STATEGI DAKWAH MUHAMMADIYAH PADA DAERAH PERKOTAAN “ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan mengetahui isi dari makalah  ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
 Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan  oleh sebab itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca  dan penyimak.





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................i    DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I  PENDAHULUAN
Latar belakang............................................................................................................1.1                   Rumusan masalah......................................................................................................1.2             Tujuan penulisan........................................................................................................1.3
BAB II PEMBAHASAN
Definisi strategi dakwah............................................................................................2.1            Strategi dakwah muhammadiyah di daerah perkotaan..............................................2.2                        .       Da’wah bi as-Siyā (Dakwah dengan Wisata).................................................2.2.1  .       Da’wah bi al-Fann (Dakwah dengan Seni).....................................................2.2.2 .       Da’wah bi al-Iqtishadiyah (Dakwah Ekonomi)..............................................2.2.3 .       Dakwah kader.................................................................................................2.2.4 Tujuan Dakwah..........................................................................................................2.3       
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1 Saran..........................................................................................................................3.2





BAB I  
      PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
      Sejak Muhammadiyah berdiri sudah mendapatkan tantangan dakwah di kalangan umat Islam sendiri, yaitu menghadapi sinkretisme (syirik dan khurafat), bid’ah, dan taqlid buta. Kesemuanya itu penyakit umat yang harus diobati dengan telaten dan serius. Penyakit itu ternyata cukup akut karena sudah “membudaya” di kalangan masyarakat, dan oleh masyarakat dipahami itulah ajaran Islam (karena belum faham dengan ajaran dari sumber aslinya). Menghadapi hal ini para mubaligh perlu mengambil langkah yang bijak dengan menggunakan berbagai pendekatan mengadakan pencerahan.
       Dalam menghadapi umat Islam yang belum dan masih sungkan menjalankan syari’at/ibadah (Snouck Hurgronje mengatakan abangan), diperlukan suatu strategi dakwah tersendiri, dengan berbagai pendekatan. Sidang Tanwir Bali berupaya mengenalkan bentuk “Dakwah Kultural”. Adapun yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah, pertama: Dakwah Kultural bukan mendakwahkan kebudayaan, namun dakwah dengan menggunakan pendekatan kebudayaan. Hal ini pun tentunya tidak boleh melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam (strategi dan taktik tidak boleh
     Gerakan dakwah kelompok-kelompok halaqoh yang sejalan dengan Muhammadiyah, dipandang sebagai saudara berkompetisi dakwah “fastabiqul khairat”. Namun bagi berbagai halaqoh yang mengamalkan bid’ah, khurafat, syirik, taqlid, apalagi mengajarkan faham yang menyimpang dari Islam, maka mubaligh Muhammadiyah bertugas untuk mengkonter, dan menyelamatkan umat dari kesesatan. Untuk menghadapi kelompok-kelompok halaqoh ini, para mubaligh Muhammadiyah harus disiapkan benar-benar, dengan memberikan bekal pengenalan terhadap berbagai halaqoh, dan bagaimana cara-cara mengatasinya (baik untuk berkompetisi positif, maupun untuk mengkonternya).

1.3 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimkasud dengan strategi dakwah
2.      Strategi apa saja yang dilakukan dalam berdakwah di daerah perkotan
3.      tujuan apa yang ingin dicapai dalam melakukan dakwah

1.3   TUJUAN

1.    untuk memenuhi tugas mata kuliah kemuhammadiyahan
2.    untuk dapat mengetahui strategi yang dilakukan dalam berdakwah di daerah perkotaan
3.    untuk menambah wawasan atau pengetahuan para pembaca makalah ini



                                                                            BAB II                                                                                                     
PEMBAHASAN

2.1definisi Strategi dakwah
        Strategi dakwah adalah metode siasat, taktik atau manuver yang dipergunakan dalam aktivitas dakwah.[13] Asmuni menambahkan, strategi dakwah yang dipergunakan dalam usaha dakwah harus memperhatikan beberapa hal, antara lain: 1) Azas filosofi, yaitu azas yang membicarakan tentang hal-hal yang erat hubungannya dengan tujuan yang hendak dicapai dalam proses dakwah; 2) Azas psikologi, yaitu azas yang membahas tentang masalah yang erat hubungannya dengan kejiwaan manusia. Seorang da’i adalah manusia, begitu juga sasaran atau objek dakwah yang memiliki karakter kejiwaan yang unik, sehingga ketika terdapat hal-hal yang masih asing pada diri mad’u tidak diasumsikan sebagai pemberontakan atau distorsi terhadap ajakan; 3) Azas sosiologi, yaitu azas yang membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi dan kondisi sasaran dakwah, misalnya politik masyarakat setempat, mayoritas agama di daerah setempat, filosofi sasaran dakwah, sosio-kultur dan lain sebagainya, yang sepenuhnya diarahkan pada persaudaraan yang kokoh, sehingga tidak ada sekat diantara elemen dakwah, baik kepada objek (mad’u) maupun kepada sesama subjek (pelaku dakwah).

2.2 Strategi dakwah muhammadiyah di daerah perkotaan
        Munculnya beberapa kelompok (halaqoh) baru di kalangan umat di perkotaan, juga merupakan tantangan baik bersifat positif maupun negatif. Gerakan dakwah kelompok-kelompok halaqoh yang sejalan dengan Muhammadiyah, dipandang sebagai saudara berkompetisi dakwah “fastabiqul khairat”. Namun bagi berbagai halaqoh yang mengamalkan bid’ah, khurafat, syirik, taqlid, apalagi mengajarkan faham yang menyimpang dari Islam, maka mubaligh Muhammadiyah bertugas untuk mengkonter, dan menyelamatkan umat dari kesesatan. kemudian darei situ lah muncul ide-ide atau strategi untuk melakukan dakwah di daerah perkotaan dengan cara cara sebagai berikut
2.2.1 Da’wah bi as-Siyā (Dakwah dengan Wisata)
         Kata as-Siyahah diartika sebagai wisata. Kara ini mengandung arti penyebaran. Oleh karena itu, dari kata itu dibentuk kata sahat yang berarti lapangan yang luas.
M.Quraisy Shihab pernah meruju’ pengertian siyahah (wisata) dari tafsir Alquran, di antaranya,
a.       Muhammad Jamaluddin al-Qasimiy,’Saya telah menemukan sekian banyak pakar yang berpendapat bahwa Kitab Suci memrintahkan manusia agar mengorbankan sebagian masa hidupnya untuk melakukan wisata dan perjalanan agar ia dapat menemukan peninggalan-peninggalan lama, mengetahui kabar berita umat-umat terdahulu agar semua itu dapat menjadi pelajaran dan ‘ibrah yang dengannya dapat diketuk dengan keras otak-otak yang beku’.
b.      Muhammad Rasyid Ridha,’Kelompok sufi mengkhususkan arti as-saihun yang dipuji itu adalah mereka yang melakukan perjalanan di muka bumi dalam rangka mendidik kehendak dan memperhalus jiwa mereka’.
c.       Fakhruddin ar-Raziy,’Perjalanan wisata mempunyai dampak yang sangat besar dalam rangka menyempurnakan jiwa manusia. Karena, dengan perjalanan itu, ia mungkin memperoleh kesulitan dan kesukaran dan ketika itu ia mendidik jiwanya untuk bersabar. Mungkin juga ia menemui orang-orang terkemuka, sehingga ia dapat memperoleh dari mereka hal-hal yang tidak dimilikinya. Selain itu, ia juga dapat menyaksikan aneka ragam perbedaan ciptaan Allah. Walhasil, perjalanan wisata mempunyai dampak yang kuat dalam kehidupan beragama seseorang’.
    .Sementara itu, penulis lebih menekankan bagaimana keberadaan warga dan simpatisan Muhammadiyah di tempat-tempat wisata yang disetting tersebut dapat menjadikan dirinya ber-muhasabah dan semakin mencintai dan menyukai tempat-tempat tertentu sekaligus organisasi Muhammadiyah secara perlahan-lahan. Biasanya, seseorang dapat betah dan tahan berlama-lama di tempat sesuatu karena tempat itu telah memberikan segala sesuatu yang dibutuhkannya seperti kenyamanan dan ketenangan.

2.2.2 Da’wah bi al-Fann (Dakwah dengan Seni)
      Seni adalah keindahan. Ia merupakan ekspesi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman kepada yang indah, apapun jenis keindahan itu. Dorongan tersebut merupakan naluri manusia atau fitrah yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamban-Nya. Adalah merupakan satu hal yang mustahil bila Allah yang menganugerahkan manusia potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan, kemudian Dia melarangnya. Bukankah Islam adalah agama fitrah ? segala yang bertentangan dengan fitrah ditolaknya dan yang mendukung kesuciannya ditopangnya.
     Namun, ternyata Islam tiak sekaligus menerima segala macam seni yang berkembang walaupun dari hasil ekspressi manusia. Islam sangat berhati-hati dalam hal ini. Oleh karena itu, Tim Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan jawaban terhadap konsep seni bahwa Muhammadiyah tidak melarang kesenian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena Muhammadiyah adalah gerakan Dakwah Islam Amar Makruf Nahi Mungkar. Hanya saja Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam hal ini. Tidak memberikan tuntunan yang praktis dan terinci mengenai kesenian yag bagaimana yang boleh dan tidak boleh , tetapi dalam keputusannya memberikan pokok-pokok saja, seperti dalam menetapkan soal seni rupa dan seni suara:
a.       Dalam seni hukumnya berkisar kepada illatnya (sebabnya), ialah ada tiga macam: 1) Untuk disembah, hukumnya haram berdasarkan nash, 2) Untuk pengajaran hukumnya mubah, 3) Untuk perhiasan ada dua: a) Tidak khawatir medatangkan fitnah hukumnya mubah, b) Mendatangkan fitnah ada dua macam: 1. Jika fitnah itu pada maksiat hukumnya makruh, 2. jika fitnah itu kepada musyrik hukumnya haram.
b.      Seni suara, khususnya suara alat bunyi-bunyian. Alat bunyi-bunyian hukumnya berkisar pada illatnya, dan hal itu ada tiga macam: 1) Menarik kepada keutamaan hukumnya sunat, 2) Hanya sekedar untuk main-main belaka (tidak mendatangkan apa-apa) hukumnya makruh, 3) Menarik kepada maksiat hukumnya haram. Dalam pelaksanaannya memerlukan pertimbangan yang seksama dan memerlukan kearifan.
c.       Seni bela diri, sekalipun tidak dirumuskan dalam suatu keputusan hukumnya, namun, dalam pelaksanaannya telah berdiri bahkan menjadi ortom, yakni Tapak Suci. Majlis Tarjih membolehkan hal itu sepanjang dalam pelaksanaannya dapat dijaga tidak menyimpang dari ajaran Islam, seperti dalam hal pakaiannya, dan hubungannya pria dan wanitanya.

2.2.3 Da’wah bi al-Iqtishadiyah (Dakwah Ekonomi)
      Satu sisi Muhammadiyah mempunyai keistimewaan dalam mengumpulkan dana untuk suatu keperluan mendadak dan terjadwal melalui kegiatan yang disebut dengan GAS (Gerakan Amal Saleh) yang diperoleh dari anggota dan simpatisan. Dana tersebut dipergunakan biasanya untuk fakir miskin dalam bulan Ramadhan dan pembangunan tertentu. Namun, Muhammadiyah jarang memikirkan kondisi warga dan simpatisannya yang memerlukan dana untuk keperluan keluarganya sehingga mereka tidak bisa menghadiri pengajian perminggu disebabkan harus mencari nafkah di luar. Sedekah yang diberikan justru setahun sekali di bulan Ramadhan, padahal manusia makan tiap hari. Untuk itu, strategi yang dapat dilakukan adalah:
a.       Muhammadiyah mengitensifkan pemberdayaan Bank yang dimilikinya untuk keperluan anggota dan simpatisan dengan sistem bagi hasil.
b.      Muhammadiyah dalam jangka panjang dapat memiliki stasiun Radio dan Televisi sendiri dalam menyampaikan pesan-pesan ideologinya.

2.2.4 Dakwah kader.
     Untuk keberlangsungan Muhammadiyah dimasa depan kader-kader perlu diintensifkan dengan melakukan strategi:
a.       Mengirim kader-kader Muhammadiyah untuk melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah dan atau Eropah agar lebih berkualitas.
b.      Menggalakkan kembali pengajian-pengajian sebagai ruh Muhammadiyah sejak awal tumbuhnya dengan cara daftar hadir, inventaris kembali karyawan, guru, dosen, pejabat yang bekerja di amal usaha Muhammadiiyah harus terdaftar di rantingnya masing-masing sebab bagaimana mungkin bukan kader Muhammadiyah mendirikan Muhammadiyah secara ikhlas dan serius. Inilah mungkin pernyataan ’Hidup-hidupkanlah Muhammadiyah dan jangan cari hidup di Muhammadiyah’ wahai orang-orang yang bukan kader Muhammadiyah. Termasuk politikus harus terdaftar di ranting Muhammadiyah.
       Kondisi yang menurun dilatar belakangi kejenuhan dalam pengajian bi al-lisan dan sedikit bi al-hal selama ini. Tentunya, diketahui akibat kejenuhan itu sendiri (surat al-Ma’arij ayat 19 dst) mengakibatkan berkurangnya respon dan antusiasita

2.3 Tujuan Dakwah
      Kegiatan manusia yang berhasil adalah kegiatan yang mempunyai planning (perencanan) yang matang dan kegiatan yang mempunyai tujuan, dengan cara dan metode tersendiri dalam pencapaiannya.
     Dakwah adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia, harus direncanakan sebelumya serta menentukan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga kegiatan yang dilakukan dapat terorganisir dengan baik dan mencapai sasaran. Seluruh rangkaian dan acuan yang telah diorganisir secara baik dalam pelaksanaan dakwah tersebut haruslah dipenuhi demi mendapatkan hasil yang maksimum dan memuaskan. Di antara unsur yang terpenting dalam dakwah adalah menentukan tujuan sasaran dakwah.



Tujuan dakwah terbagi dalam dua bagian yaitu:
a.       Tujuan dakwah secara umum (major objective) yaitu sesuatu yang hendak dicapai dalam suatu aktivitas dakwah. Tujuan umum dakwah sebagaimana yang telah disinggung pada definisi dakwah di atas yaitu:
“Mangajak umat manusia (meliputi orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar dan di ridhoi Allah SWT., sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan kehidupan di akhirat.”[11]
b.      Tujuan dakwah secara khusus (minor objective) yaitu perumusan tujuan sebagai perincian dari pada tujuan umum dakwah yakni sebagai berikut:
·         Mangajak umat manusia yang sudah memeluk Islam untuk selalu meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT
·         Membina mantal agama Islam bagi kaum yang masih muallaf dan Mendidik dan mengajarkan kepada anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.[12]
          Dari penjabaran di atas, dapat dipahami bahwa tujuan dakwah adalah mengajak umat manusia baik yang muslim maupun yang non muslim (manusia secara kaffah) kejalan benar yang di ridhoi Allah SWT.  dalam mengarungi kehidupannya, dalam arti menyelamatkan manusia dari kesesatan, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan sehingga tujuan dakwah diarahkan pada usaha mempertemukan fitrah manusia dengan Islam atau mengingatkan manusia untuk berbuat baik. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan dakwah tersebut, pelaku dakwah harus memiliki strategi dan penguasaan dalam menggunakan media.

                                                                    BAB III                                                         
                                                       PENUTUP


3.1kesimpulan
       Strategi dakwah adalah metode siasat, taktik atau manuver yang dipergunakan dalam aktivitas dakwah. Dalam menghadapi umat Islam yang belum dan masih sungkan menjalankan syari’at/ibadah (Snouck Hurgronje mengatakan abangan), diperlukan suatu strategi dakwah tersendiri, dengan berbagai pendekatan. Sidang Tanwir Bali berupaya mengenalkan bentuk “Dakwah Kultural”. Adapun yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah, pertama: Dakwah Kultural bukan mendakwahkan kebudayaan, namun dakwah dengan menggunakan pendekatan kebudayaan. Hal ini pun tentunya tidak boleh melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam (strategi dan taktik tidak boleh melanggar prinsip).

3.2 saran
    Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penyusunan



DAFTAR PUSTAKA

·         [22]Syaik Abdurrahman Abdul Khaliq, Metode dan Stategi Dakwah Islam (Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kausar, 1996), h. 253.
·         [23]M. Munir, Manajemen Dakwah (Cet. I; Jakarta: Kencana, 2006), h. 97.






Komentar